Sunday, July 5, 2015

Sat Res Narkoba Polres Kampar Ciduk Kakek Penjual Sabu

RiauCitizen.com, Hukum - Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas III berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika terhadap tersangka HS alias T (51) warga Sialang Desa Salo Kecamatan Salo, Jumat (3/7/15). 

Penangkapan HS tersangka penyalahgunaan narkotika ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian. Menindaklanjuti informasi tersebut jajaran Sat Res Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas III untuk penanggulangan kejahatan narkotika kemudian melakukan penyelidikan ke rumah tersangka. 

Setelah dipastikan keberadaan tersangka kemudian dilakukan penggerebekan dan disaksikan oleh ketua RT setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan. 

Petugas akhirnya menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang shabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah buku catatan bon penjualan shabu dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini. 

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman didampingi Paur Humas Polres Kampar Ipda Deny Yusra kepada riauterkinicom Sabtu (4/7/15) membenarkan kejadian ini. 

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tuturnya.(dic/rtc)

No comments:

Post a Comment